Lapas Ambarawa Kukuhkan Satuan Tugas Netralitas ASN dan PPNP, Pemilu Tahun 2024

    Lapas Ambarawa Kukuhkan Satuan Tugas Netralitas ASN dan PPNP, Pemilu Tahun 2024
    Lapas Ambarawa Kukuhkan Satuan Tugas Netralitas ASN dan PPNP, Pemilu Tahun 2024

    SEMARANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga netralitas dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

    Setelah menggaungkan komitmen melalui Ikrar Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tanggal 19 Desember 2023 lalu, Kemenkumham Jateng kini mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Netralitas ASN dan PPNPN, Senin (29/01/2024).

    Pengukuhan berlangsung di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah, dipimpin Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto.

    Ditandai dengan kata-kata pengukuhan dan penyematan hand badge oleh Kakanwil Kemenkumham Jateng.

    Kakanwil Tejo mengatakan, pengukuhan ini merupakan langkah konkret Kemenkumham Jateng untuk menjaga kondusivitas dan netralitas menyambut tahun politik. 

    Dimana, kata Tejo, dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan dibutuhkan ASN yang netral terhadap segala bentuk kegiatan politik, tidak terintervensi, tidak memihak dengan kubu politik manapun, serta bebas dari segala jenis tuntutan politik. 

    "Pemilu sudah didepan mata , dan menyikapi tahun politik, saya mengajak Saudara sekalian harus menyikapinya dengan smart dan Bijak, " tegas Tejo dalam sambutannya.

    "ASN harus netral, tidak boleh berpolitik praktis, tidak berpihak, tidak boleh ikut berkampanye". 

    "Sebagai seorang ASN harus mampu bersikap netral dan tetap bekerja secara profesional, " imbuhnya.

    Sebagai informasi, pembentukan Satgas Netralitas ASN dan PPNPN tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kakanwil Kemenkumham Jateng Nomor W.13-166.KP.05.02 Tahun 2024.

    Keanggotaan Satgas diisi oleh seluruh Pimpinan Tinggi Pratama dan perwakilan Pejabat Administrasi Kemenkumham Jateng.

    "Nantinya, Satgas ini akan bertugas untuk memastikan seluruh pegawai sudah mendapatkan sosialisasi netralitas ASN dan PPNPN, memastikan seluruh pegawai di lingkungan Kemenkumham Jateng telah menandatangani Ikrar Netralitas ASN dan PPNPN, melakukan kerjasama dengan pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan pembinaan netralitas pegawai serta melakukan langkah-langkah pembinaan lain yang diperlukan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan, " tambahnya. 

    Lebih lanjut, Selain itu Satgas juga bertugas untuk mengidentifikasi titik-titik rawan terjadinya pelanggaran netralitas pegawai pada setiap tahapan penyelanggaraan Pemilu dan Pemilihan sesuai dengan yang tercantum pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Tahapan Pemilu dan Pemilihan.

    Satgas Netralitas ASN melakukan pengawasan terhadap pegawai sebelum, selama dan sesudah masa Pemilu dan Pemilihan, agar tetap menaati Peraturan Perundang-undangan yang berlaku serta melakukan penegakan kode etik atau disiplin Pegawai Negeri Sipil berdasarkan ketentuan Peraturan Perundang-undangan terhadap pelanggaran netralitas ASN dan PPNPN.

    Terakhir, melakukan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan netralitas ASN dan PPNPN baik melalui media sosial ataupun media lainnya serta menyampaikan laporan hasil monitoring dan evaluasi kepada Sekretaris Jenderal melalui Biro Sumber Daya Manusia secara periodik selama 6 (enam) bulan sekali. 

    Pengukuhan juga diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kemenkumham Jateng secara virtual melalui aplikasi Zoom. 

    Diketahui, Satgas Netralitas ASN dan PPNPN juga dibentuk di masing-masing UPT untuk optimalisasi pelaksanaan dan pengawasan netralitas seluruh jajaran Kemenkumham Jateng.

    (Lasambawa)

    jawa tengah semarang ambarawa lapas ambarawa lapas ambarawa terkini kalapas ambarawa mujiarto berita jateng terkini berita semarang terkini dan terbaru hari ini berita ambarawa terkini dan terbaru hari ini berita dan informasi lapas ambarawa terkini dan terbaru hari ini kumpulan berita lapas ambarawa terkini berita utama lapas ambarawa terbaru informasi narapidana lapas ambarawa terkini netralitas asn lapas ambarawa https://ambarawa.address.co.id/lapas-ambarawa-kukuhkan-satuan-tugas-netralitas-asn-dan-ppnp-pemilu-tahun-2024
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Ambarawa dan Disdukcapil Semarang...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Ambarawa Bersama PMI Kota Salatiga...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas 
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto

    Ikuti Kami